![]() |
Gambar rancangan Jembatan Selat Sunda (JSS) [google] |
Wakil Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, biaya
pembangunan Jembatan Selat Sunda bisa mencapai US$ 25 miliar atau Rp 225
triliun. Sebelumnya, estimasi biaya pembangunan proyek itu besarannya US$ 15
miliar.
“Itu tidak hanya bicara soal jembatan saja, tapi investasi di kiri dan kanannya. Awalnya US$ 15 miliar jadi Rp 150 triliun,” kata Lukita seusai membuka rapat sosialisasi kebijakan pembangunan dengan media massa 2012 di Marbella Suites Bandung.
“Itu tidak hanya bicara soal jembatan saja, tapi investasi di kiri dan kanannya. Awalnya US$ 15 miliar jadi Rp 150 triliun,” kata Lukita seusai membuka rapat sosialisasi kebijakan pembangunan dengan media massa 2012 di Marbella Suites Bandung.
Kepastian biaya
sesungguhnya, kata Lukita, baru akan diketahui setelah ada hasil studi
kelayakan atau feasibility study.
Pembangunan proyek itu tidak mungkin hanya infrastruktur jalannya saja.
“Kalau cuma infrastruktur jalannya tadi, pengembalian investasi akan sangat
lama sekali, mungkin tidak ada investor yang masuk. Harus dikaitkan dengan
pengembangan kawasan di sisi Sumatera maupun di sisi Jawa bersama-sama dengan
pembangunan jembatan itu,” ungkap Lukita.
Proyek Kawasan
Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal Jembatan Selat Sunda
ini masuk dalam badan buku rencana proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau
PPP (public private partnership) Book 2012. Buku tersebut berisikan 58 proyek
infrastruktur andalan pemerintah.
Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini terletak di Provinsi Lampung dan Banten. Panjang jembatan ini diperkirakan 27,4 km yang melintasi Selat Sunda. Pemerintah, sambung Lukita, masih mempertimbangkan dan mengkaji
Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini terletak di Provinsi Lampung dan Banten. Panjang jembatan ini diperkirakan 27,4 km yang melintasi Selat Sunda. Pemerintah, sambung Lukita, masih mempertimbangkan dan mengkaji
berbagai model
investasi untuk pembangunan proyek tersebut. Sampai saat ini, proyek tersebut
masih berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Namun, Menteri
Keuangan Agus Martowadojo meminta agar peraturan itu direvisi.
“Dengan adanya pandangan dari teman-teman di Kementerian Keuangan, kita akan duduk bersama lagi untuk melihatnya. Kembali ke investasi yang besar dan panjang (waktunya). Tentunya berbagai masukan dan kajian kita dalami,” ujar Lukita.
Ditanya soal sikap Bappenas terkait usulan revisi dari Kementerian Keuangan, Lukita tidak mau menjawab. “Pada akhirnya bagi kami bukan soal untung rugi. Dengan adanya masukan baru seperti ini, kita akan kaji, kita tunggu saja,” ujarnya. [153]
Keikutsertaan Indonesia
tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama antara Atase Perdagangan Indonesia
di Washington D.C., Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago dan ITPC
Los Angeles.[Ant/L-9]
sumber : Suarapembaharuan.com
0 komentar:
Posting Komentar